Wakaf Aset

  • Wakaf aset produktif yang memberi manfaat berkelanjutan.

  • Wakaf aset mencakup penyerahan aset berupa tanah, bangunan dan properti lainnya, juga dapat berupa aset digital seperti aplikasi pendidikan dan seterunya. Wakaf Aset diamanahkan kepada Unit Wakaf Muhammadiyah Jabar untuk dikelola secara produktif.

  • Aset ini dapat dimanfaatkan secara langsung (misalnya untuk masjid, sekolah, atau rumah sakit) atau dikelola untuk menghasilkan pendapatan (wakaf produktif). Pendapatan yang dihasilkan dari pengelolaan aset digunakan untuk mendukung berbagai program peberdayaan dan pembangunan manusia.

Mekanisme Penerimaan Aset Wakaf dan Mitigasi Resiko

mekanisme penerimaan aset wakaf wakaf aset pdf 03 02 2026 01 29 pm

Bagaimana jika saat Wakif baru berikrar, baik secara lisan atau tulisan, ternyata Wakif Meninggal Dunia ??

UU No 41 Tahun 2004 ttg Wakaf
Pasal 3
Wakaf yang telah diikrarkan tidak dapat dibatalkan.

Ikrar Wakaf Pasal 17

1. Ikrar wakaf dilaksanakan oleh Wakif kepada Nadzir di hadapan PPAIW dengan disaksikan oleh 2 (dua) orangsaksi.
2. Ikrar Wakaf sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dinyatakan secara lisan dan / atau tulisan serta dituangkan dalam akta ikrar wakaf oleh PPAIW.