Kerjasama Investasi
Pengertian
Apa itu Layanan Kerjasama Investasi?
Kerjasama Investasi
-
Unit Wakaf Tunai Muhammadiyah Jabar menjalin kerjsama strategis dengan Lembaga keuangan syariah, baik berbasis perbankan syariah maupun non perbankan syariah
-
Saat ini telah menjalin kerjsama (PKS) dengan Babnk Syariah Indonesia (BSI), CIMB Niaga Syariah (CIMB), Nano Bank Syariah (Nano), dan Bank Syarian Nasional (BSN)
-
Kerjasama strategis tersebut meliputi program penghinpunan dana wakaf dan Kerjasama teknologi perbankan terutama untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pelaporan Wakaf Tunai kepada para pihak yang ditetapkan dalam undang-undang pengelolaan wakaf Indonesia.
Jadikan Harta Anda Sumber Amal Jariyah melalui WakafMu Jawa Barat

No. Rek: 726-492-3985
a.n Majelis Wakaf PWM Jabar

No. Rek: 8621-11144-000
a.n Majelis Pendayagunaan Wakaf PW. Muhammadiyah Jabar