CSR & Hibah

  • Kolaborasi program CSR untuk pemberdayaan berbasis wakaf

  • Unit Wakaf Muhammadiyah Jabar menawarkan program kerja sama dengan perusahaan melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pengelolaan dan pendayagunaan wakaf. Layanan ini memungkinkan perusahaan atau instansi lainnya untuk berkontribusi secara strategis dalam:

    1. Mendukung proyek sosial wakaf, seperti distribusi makanan sehat, beasiswa pendidikan, atau layanan kesehatan gratis.
    2. Pembangunan infrastruktur wakaf, seperti masjid, sekolah, rumah sakit dan seterusnya.
    3. Pendanaan program pemberdayaan ekonomi dan ketahanan pangan berbasis wakaf.
  • Melalui program CSR ini, perusahaan dapat berperan aktif dalam pembangunan sosial dan ekonomi umat, sekaligus memperkuat reputasi perusahaan sebagai entitas yang peduli terhadap keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

bsis

No. Rek: 726-492-3985
a.n Majelis Wakaf PWM Jabar

logo bank cimb niaga syariah

No. Rek: 8621-11144-000
a.n Majelis Pendayagunaan Wakaf PW. Muhammadiyah Jabar