Wakaf Melalui Uang
Pengertian
Apa itu Wakaf Melalui Uang?
Wakaf Melalui Uang
-
Wakaf untuk pengadaan dan pengembangan aset serta infrastruktur
-
Wakaf melalui uang adalah layanan yang memungkinkan masyarakat berwakaf melalui uang untuk pembelian aset tertentu ( tanah, bangunan, fasilitas strategis, dst) serta untuk modal kerja/usaha pengelolaan aset wakaf.
-
Layanan ini memberi kesempatan dan kemudahan bagi masyarakat luas untuk dapat berwakaf dengan nominal berapapun yang dananya secara bersama akan diwujudkan dalam bentuk aset fisik wakaf atau bentuk lainnya.
-
Contoh wakaf melalui uang adalah wakaf dengan uang untuk mendirikan sekolah, rumah sakit atau bentuk layanan sosial lainnya.
-
Setiap Wakif ( orang yang menunaikan wakaf) akan mendapatkan sertifikat wakaf yang dikeluarkan oleh Wakafmu.
Jadikan Harta Anda Sumber Amal Jariyah melalui WakafMu Jawa Barat

No. Rek: 726-492-3985
a.n Majelis Wakaf PWM Jabar

No. Rek: 8621-11144-000
a.n Majelis Pendayagunaan Wakaf PW. Muhammadiyah Jabar