Tentang Kami

Inovasi untuk Manfaat Berkelanjutan
Wakafmu adalah lembaga pendayagunaan wakaf yang didirikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk mengoptimalkan potensi wakaf secara inovatif, produktif, dan berkelanjutan. Wakafmu hadir untuk menjawab kebutuhan pengelolaan wakaf yang tidak hanya berorientasi pada pemeliharaan aset, tetapi juga mampu memberikan kemaslahatan yang berkelanjutan bagi umat.
Sebagai lembaga pengelola wakaf, Wakafmu mengintegrasikan dua bentuk utama wakaf: wakaf aset dan wakaf tunai (uang). Wakaf aset meliputi tanah, bangunan, atau properti yang dapat didayagunakan secara produktif untuk menghasilkan dampak berkelanjutan. Sementara itu, wakaf tunai akan dikelola secara profesional yang hasilnya akan digunakan untuk pembiayaan berbagai program strategis. Dengan pendekatan ini, Wakafmu memastikan bahwa dampak positif dari wakaf dapat diperluas untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.
Wakafmu memprioritaskan kebermanfaatan jangka panjang bagi umat. Fokus utamanya adalah mengintegrasikan pendayagunaan wakaf dalam mendukung berbagai program strategis Muhammadiyah, termasuk pengembangan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur sosial, serta penguatan ekonomi masyarakat. Wakafmu mengedepankan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperluas dampak dan memastikan keberlanjutan manfaat dari pengelolaan wakaf.
Dengan visi, misi, dan prinsip tata kelola yang kokoh, Wakafmu bercita-cita menjadi model pengelolaan wakaf nasional yang berbasis pada nilai-nilai amanah, profesionalisme, dan keberlanjutan. Melalui pendekatan inovatif dan strategi kolaboratif, Wakafmu hadir untuk memperkuat kemandirian masyarakat sekaligus menciptakan peradaban wakaf yang berkeadilan dan inklusif.
Unit Wakaf Tunai Muhammadiyah Jawa Barat

Unit Wakaf Tunai Muhammadiyah merupakan Lembaga teknis di bawah Majelis Pendayagunaan Wakaf PWM Jawa Barat yang melakukan mobilisasi wakaf uang. Lembaga ini merupakan unit khusus untuk menghimpun, mengorganisasikan, mengelola, dan mendistribusiakan wakaf secara tunai. Unit ini bertanggung jawab secara langsung kepada Majelis Pendayagunaan Wakaf PWM Jawa Barat. Unit ini menjadi pelengkap dalam gerakan wakaf di Muhammadiyah Jawa Barat, disamping Wakaf Asset yang telah ada. Tugas pokok Unit selain proses menghimpun dan mendistribusikan wakaf tunai adalah menginvestasikan dan mengembangkan wakaf tunai agar lebih produktif.
Unit Wakaf Tunai didirikan di tingkatan wilayah hingga Daerah seluruh Jawa Barat. Pada tingkatan Amal Usaha Muhammadiyah/Aisiyah (AUM/AU) dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) didirikan dengan nama Kantor Layanan (KL) Wakaf. Seluruh lembaga tersebut bertanggung jawab kepada Unit Wakaf Tunai tingkat wilayah atau Majelis Pendatagunaan Wakaf Muhammadiyah PWM Jawa Barat.